Sebagaimana diketahui, Bharada E merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam pengakuannya, ia menembak Brigadir J sebanyak dua kali atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan pada tragedi Jumat 8 juli lalu itu.
Terakhir, Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang kode etik atas tindakannya tersebut pada Kamis (25/8/2022).
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait