Terlihat Santai dan Tenang dalam Sidang Kode Etik, Mimik Wajah Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Aniza
Tangkapan layar saat Irjen Ferdy Sambo menghadiri Sidang Kode Etik, Kamis (25/08/2022). (Foto: istimewa)

Saksi lainnya ialah Kombes Pol Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri terkait apa yang dilakukan oleh Irjen Pol. FS," ujar Dedi menutup.

Sebagai mana diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu. Ia terbukti menjadi dalang dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu saja, Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah melakukan obstruction of justice, atau mengaburkan fakta dan menghalangi penyidikan.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network