Penyebab Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati, Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J? Ini Jawabannya
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Putri Candrawathi dikenakan pasal tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus dilansir dari PMJ News, Sabtu (20/8/2022).
Namun Agus tidak mengungkapkan peran sesungguhnya dari Putri Candrawathi atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait