Penyebab Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati, Apa Perannya dalam Kasus Brigadir J? Ini Jawabannya

Ahmad Wijaya
Kolase istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima atas kasus pembunuh Brigadir J. (Foto: istimewa)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Putri Candrawathi dikenakan pasal tersebut berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Penyidik tentu mendasari fakta hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang mereka temukan dalam proses penanganan perkara,” ujar Komjen Pol Agus dilansir dari PMJ News, Sabtu (20/8/2022).

Namun Agus tidak mengungkapkan peran sesungguhnya dari Putri Candrawathi atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.



Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network