"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Sebagaimana diketahui, saat ini Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam tragedi Jumat 8 Juli lalu itu.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan dan pembuat skenario adanya baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Kemudian, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut serta dan menyaksikan pembunuhan tersebut.
Sementara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima yang ditetapkan Polri atas tragedi di rumah dinas kadiv Prompan itu.
Hingga saat ini, sejumlah saksi dan beberapa personel anggota polisi yang diduga menghambat atau menghalangi adanya pemeriksaan pada kasus ini terus dilakukan penyelidikan.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait