JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Insiden naas yang merenggut nyawa Brigadir J atau Brigadir Joshua, kini makin menyeret sejumlah nama.
Pasalnya, selain Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ada sebanyak 5 nama yang ikut terseret lantaran diduga merusak barang bukti berupa CCTV.
Komjen Agung Budi, Irwasum Polri mengungkapkan hasil penyelidikan terdapat 6 anggota termasuk Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice.
“Terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice," ujarnya Jumat (19/8/2022).
Dilain pihak, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa kelima terduga itu ikut serta dalam pengambilan maupun perusakan CCTV di area Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke penyidik," ujarnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait