Perkara Ferdy Sambo Melebar ke DPR, Mahfud MD dan Ketua IPW di Panggil MKD

Taufik Hidayat
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan hasil rapat untuk mengundang Indonesia Police Watch (IPW) dan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : iNews/ Carlos Roy)

“Rapat pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang keduanya terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis (18/8/2022).

Ketua IPW akan dipanggil oleh MKD bertujuan untuk dimintai keterangan dan mengklarifikasi langsung atas pernyatannya yang sebelumnya menyebutkan bahwa ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi  soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," imbuh Habib yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.

Sementara Mahfud MD, lebih lanjut politisi Gerinda ini menjelaskan, akan dipanggil atas sebuah pernyataannya yang menyebutkan bahwa Sambo merancang skenario pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI.

"Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yan terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J banyak ungkapan yang menjurus ke Ferdy Sambo.

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network