Pencabutan dan penarikan uang rupiah diatur dalam UU Mata Uang, sehingga proses tersebut harus ditempatkan pada lembaran negara dan diumumkan melalui media massa.
Corak Uang TE 2022 didominasi gambar pahlawan nasional pada halaman pertama.
Lalu tema kebudayaan tetap menjadi warna khasnya dengan gambar tari dari beberapa daerah, bentangan pemandangan alam yang diikuti gambar flora juga masih tampak sebagaimana uang TE 2016.
Pada uang TE 2022 terdapat beberapa inovasi, utamanya terdapat 3 hal. Desain warna dibuat lebih tajam dari sebelumnya, unsur pengaman yang lebih kuat, dan ketahanan yang lebih bagus.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Selain itu, uang TE 2022 ini disebutkan lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama.
Ketujuh Uang TE 2022 yakni terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000,.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait