Dianggap Banyak 'Ngoceh' di Media, Jenderal Bintang Satu Respon Pengacara Brigadir J Dengan Cara Ini

Aniza
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Dok iNews)

Ada beberapa pernyataan Kamaruddin yang menjadi ihwal Brigjen Andi Rian beri tantangan seperti ini.

Salah satunya adalah permintaan Kamaruddin agar semua orang yang berada di TKP pembunuhan Brigadir J dijadikan sebagai tersangka. 

Menurutnya, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang-orang yang ada di TKP terlibat atau tidak. 

"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya. 

Adapun perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus diupayakan.

Polri telah menetapkan empat tersangka yang terbukti terlibat dalam insiden itu, diantaranya Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan berencana.

Polri masih akan terus mendalami terkait motif di balik tewasnya Brigadir J di tangan sang pimpinan, yang hingga saat ini masih simpang siur.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network