Dianggap Banyak 'Ngoceh' di Media, Jenderal Bintang Satu Respon Pengacara Brigadir J Dengan Cara Ini

Aniza
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Sepak terjang pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam penyidikan kasus pembunuhan kliennya dirasa telah berlebihan.

Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang menyebut Kamaruddin terlalu banyak 'ngoceh' di media.

Alih-alih mengungkap dan menyuguhkan kebenaran, Kamaruddin justru lebih banyak memberi pernyataan tak berdasar.

Bahkan, beberapa pernyataannya menjurus pada tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.

Seolah tak ingin menjadikan kasus ini semakin runyam, polisi berpangkat bintang satu dibahunya ini meminta Kamaruddin agar tak banyak menggelontorkan spekulasi-spekulasi tak berdasar ke media massa.

"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik. Jangan ngoceh di media," kata Andi, dikutip dari SINDOnews, Kamis (18/08/2022).

Editor : Taufik Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network