Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Bisa Dijerat Pidana, Mahfud MD Bilang Begini

Regina Berliane F.H
Kolase gambar Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J. (Foto: istimewa)

Dilain pihak, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan status Putri Candrawathi sedang didalami oleh tim khusus (timsus).

“Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus, Sabtu (13/8/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi kode agar semua pihak mengikuti hal yang berkaitan dengan Putri Candrawathi di persidangan.

"Ya dia (Putri Candrawathi) sudah ngomong, udah nanti aja lihat di pengadilan," katanya dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Minggu (14/8/2022).

Sebagaimana diketahui, laporan dugaan pelecehan itu sendiri terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan ini didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Editor : Taufik Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network