Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferensi pers.
Berdasarkan keterangan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang.
Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi tersebut.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait