Safrizal Dorong Layanan 112 Jadi Pusat Respons Darurat Terpadu di Seluruh Indonesia
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyatakan komitmen memperkuat implementasi layanan 112.
Gubernur Bali menyambut baik rencana integrasi layanan 112 mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat. Integrasi tersebut dinilai penting untuk membangun sistem keselamatan terpadu yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan komitmen untuk mendukung langkah Kemendagri dalam mewujudkan single emergency number 112 sebagai pusat layanan panggilan darurat yang dapat diteruskan kepada pengampu layanan terkait.
Implementasi layanan 112 di daerah nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian, rumah sakit, SAR, perangkat daerah, operator telekomunikasi hingga instansi terkait lainnya.
Karena itu, penguatan layanan 112 tidak hanya membutuhkan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan SDM dan mekanisme koordinasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Bali akan memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola layanan 112, mendukung penyediaan anggaran serta sarana-prasarana, dan mengintegrasikan layanan 112 dengan layanan kedaruratan terkait di daerah.
Editor: Suriya Mohamad Said