get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Fakta Mahasiswi di Palangkaraya Nekat Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Pemerintah Tingkatkan Anggaran KIP Kuliah 2026 Jadi Rp15,3 Triliun

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:36 WIB
header img
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (Pict: Ist)

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus meningkatkan anggaran Program KIP Kuliah setiap tahun. Langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Pemerintah memastikan hak pendidikan tetap terjaga melalui dukungan pembiayaan berkelanjutan.

Anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun pada tahun 2020. Nilai tersebut melonjak hingga Rp14,9 triliun pada tahun 2025 dengan sasaran satu juta mahasiswa. Pada tahun 2026, alokasi dana kembali naik mencapai Rp15.323.650.458.000.

“Kemdiktisaintek terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang dan program dapat terlaksana lebih baik lagi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto.

Menteri Brian menyebut KIP Kuliah sebagai instrumen strategis untuk pemerataan kesempatan belajar. Program ini menjadi "Jembatan Harapan" bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi. Kemdiktisaintek melarang keras segala bentuk pungutan terhadap biaya hidup mahasiswa penerima.

Sistem distribusi mengedepankan ketepatan sasaran bagi penerima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Prioritas penerima PTN berdasarkan kepemilikan KIP SMA atau data DTKS yang lulus SNBP dan SNBT. Sementara itu, LLDikti mengelola kuota untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berdasarkan akreditasi prodi.

“Prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lulus seleksi masuk PTN,” tegas pihak Kemdiktisaintek.

Penurunan kuota di kampus tertentu bukan berarti pengurangan anggaran secara nasional. Hal tersebut merupakan konsekuensi distribusi berbasis data hasil seleksi tahun berjalan. Pemerintah memastikan akses pendidikan tetap terbuka luas bagi generasi muda di seluruh daerah.

Mulai tahun 2026, kriteria penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 4. Penajaman ini memastikan bantuan menjangkau calon mahasiswa yang paling membutuhkan. Pemerintah melakukan evaluasi rutin guna menjaga akuntabilitas dan efektivitas program.

“Jangan khawatir meneruskan kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Menteri Brian.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut