get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Pria Digerebek Saat Pesta Sabu di Wonorejo, Polres Situbondo Sita Barang Bukti

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Logo Y, 11 Orang Ditangkap

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:32 WIB
header img
Satres Narkoba Polres Bondowoso mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. (Foto: Istimewa).

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan warga.

Operasi yang dilakukan secara intensif tersebut membuahkan hasil dengan menangkap 11 tersangka dari sejumlah lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 16,09 gram serta 4.127 butir pil berlogo Y yang diduga kuat merupakan obat keras berbahaya siap edar.

Ribuan pil tersebut diketahui dijual dengan harga relatif murah dan menyasar pembeli secara acak, sehingga berpotensi merusak generasi muda. Dalam kasus narkotika jenis sabu, para pelaku menjual barang haram tersebut dalam paket-paket tertentu.

Mulai dari paket hemat seperempat gram dengan harga Rp350 ribu hingga paket satu gram yang dibanderol Rp1,4 juta. Sementara untuk pil logo Y, dijual dalam paket kecil berisi sembilan butir hingga paket besar berisi 100 butir, sehingga memudahkan peredaran di tingkat pengguna.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Dr. Aryo Dwi Wibowo, SIK, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, masyarakat telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas Kapolres Bondowoso.

Polres Bondowoso masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu bandar utama yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut