Buntut Perusakan Rumah Diduga Terkait Hak Waris, Kuasa Hukum Lapor ke Polisi
BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Beberapa hari lalu sebuah rumah di Kota Bondowoso dirusak oleh oknum seorang ustad asal Malang.
Aksi perusakan rumah terkait masalah hak waris ini sempat berujung cekcok antara kedua belah pihak dan sempat direkam oleh warga sekitar.
Diketahui, kejadian perusakan rumah ini milik warga bernama Malik Hasan di Kelurahan Kademangan Kota Bondowoso.
Beberapa orang pria berusaha merusak bangunan dengan menghancurkan genteng rumah.
Meski di dalam rumah ada seorang ibu dan anaknya, tidak menyurutkan aksi perusakan tersebut.
Sang pemilik rumah yang mengetahui aksi ini memberikan perlawanan dan sempat bersitegang dengan seorang pria yang diduga otak dari perusakan dan diketahui seorang ustad asal Malang berinisial TA.
Atas peristiwa ini Kuasa hukum keluarga korban, Nurul Jamal Habaib, dari LBH Abu Nawas, membenarkan adanya dugaan pengrusakan tersebut.
Pihaknya telah melapor ke Mapolres Bondowoso.
“Alhamdulillah, pihak Polres merespons cepat. Petugas sudah turun langsung ke lokasi dan memasang police line," tegasnya.
Habaib menegaskan bahwa laporan akan mencakup unsur kekerasan psikis terhadap anak, karena trauma yang dialami lebih berat dibanding kerusakan fisik.
Pihak keluarga korban dan para tetangga berharap kasus ini bisa diproses secara adil, dan trauma yang dialami anak-anak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi, kasus ini bermula dari persoalan hak waris rumah yang masih dalam proses di Kepolisian Polres Bondowoso.
Kedua belah pihak masing - masing memiliki bukti kepemilikan sah rumah tersebut.
Editor : Riski Amirul Ahmad