get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Kasus Kredit Fiktif Bank, Seorang Perempuan ASN Ditahan Kejari

Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Pokir, Kejari Didatangi Massa LBH Situbondo

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:33 WIB
header img
Taufik, Salah Satu Pengacara Yang Tergabung LBH Usai Audensi Bersama Kepala Kejari. (Foto : Ist)

SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Untuk memastikan kasus pidana korupsi dana pokir tetap ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GKS BASRA dan GP SAKERA mendatangi kantor Kejari, Kamis (22/5/2025).

Kedatangan mereka langsung disambut pihak kejaksaan dan perwakilan mereka kemudian melakukan audensi bersama Kepala Kejari Situbondo.

Dalam kesempatan itu, mereka meminta agar kasus Dana Pokir tahun 2023 yang tengah viral ini tetap ditindaklanjuti dan para pelaku segera di penjara.

"Banyak Pihak di Situbondo yang diduga terlibat dalam tipikor dana pokir ini, kami meminta agar Kejari menindaklanjuti kasus ini dan kami mengapresiasi pihak Kejari telah menindaklanjutinya, " kata Taufik,  Salah Satu Pengacara Yang Tergabung Dalam LBH Tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo Ginanjar Cahya Permana saat dikonfirmasi media mengatakan jika kedatangan massa LBH ini untuk mendukung penanganan kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir tahun 2023.

"Jadi kedatangan mereka, intinya memberi dukungan kepada kami dan perkara ini masih on progres, " ujarnya.

Saat ditanya tentang sampai mana tahapan proses hukum yang sedang ditindaklanjuti kejari dan kendala apa yang dihadapi, Kepala Kejari Ginanjar mengungkapkan pihaknya belum bisa mempublish dan untuk kendala sampai saat ini belum ada.

"Sementara untuk prosesnya sampai mana, sementara kita belum bisa mempublish, dan untuk kendala sampai saat ini belum ada, " pungkasnya.


Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut