Buron Usai Tabrak Dua Pemotor Hingga Tewas, Sopir Truk Ditangkap Polisi

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Bondowoso berhasil bekuk sopir truk yang sempat buron setelah menabrak motor di
Jalan Raya Silolembu.
Akibat kejadian ini 2 orang pengendara motor yang berboncengan meninggal dunia.
Sopir truk bernomor polisi N 8554 NN tersebut diketahui bernama Jani yang saat kejadian sedang memuat pakan ternak.
Diketahui kecelakaan terjadi pada Minggu Dini hari. Truk berwarna oranye ini menabrak motor vario di lokasi namun langsung kabur.
Setelah dilakukan identifikasi dengan sejumlah rekaman CCTV akhirnya dengan beberapa kesesuaian yakni spion yang diganti, lampu sein kanan pecah, dan pembatas ban kanan sudah dibuka.
Kendaraan pun berhasil diamankan berikut sopir.
"Sopir dan kendaraan truk langsung kami amankan untuk proses lebih lannut," ungkap AKP. Achmat Rochan, Kasat Lantas Polres Bondowoso.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor bernomor polisi P 3766 XM bernama Solehuddin (22) meninggal dunia di lokasi.
Sementara rekannya Sutrisno (18) sempat dirawat, namun karena luka sangat parah membuat nyawanya tak tertolong.
Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 310 ayat 4 dan atau pasal 312 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Editor : Riski Amirul Ahmad