Situbondo, INewsBondowoso - Tiga orang polisi anggota Polres Situbondo diberhentikan tidak dengan hormat. Ketiganya dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin institusi.
Upacara pemberhentian 3 orang anggota polisi ini dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP. Rezi Darmawan, SIK , di lapangan apel Mapolres setempat.
Walaupun tidak dihadiri oleh Personel yang diberhentikan, namun upacara PTDH tetap berlangsung secara in absentia. Secara simbolis Kapolres Situbondo memberikan tanda silang pada ketiga foto personel bersangkutan sebagai tanda PTDH.
Personel kepolisian yang diberhentikan diantaranya Aiptu S, Aipda D dan Aipda A. Pelanggaran yang dilakukan yaitu tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut turut, dan ada yang terlibat narkoba.
“Perbuatan yang dilakukan oleh ketiga rekan kita ini adalah perbuatan tercela dan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," tegas Kapolres Situbondo.
Beberapa penekanan disampaikan kepada seluruh anggota, agar bekerja dengan baik, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu para perwira agar memberikan suri tauladan dan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada anggota.
Sehingga kedepan tidak ada lagi personel Polres Situbondo yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Editor : Riski Amirul Ahmad