get app
inews
Aa Read Next : Viral !! ODGJ Lumuri Cabai ke Wajah Bocah Laki - Laki di Masjid

Begal Payudara Seorang Guru di Bondowoso Diringkus Polisi

Senin, 07 Oktober 2024 | 13:22 WIB
header img
Press Conference Polres Bondowoso


Bondowoso, INewsBondowoso -  Aparat Satreskrim Polres Bondowoao bergerak cepat usai mendapatkan laporan tentang adanya begal payudara di Bondowoso.

Seorang pelaku begal payudara ditangkap usai melakukan aksinya di Kawasan Pemandian Tasnan Desa Taman Kecamatan Grujugan.

Pelaku yaitu RP (25) warga Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso. Sementara korbannya berinisial SN (32), Warga setempat.

Kronologi kejadian bermula saat korban SN pulang mengatarkan kue dari arah Grujugan. Sesampainya di hutan pinus korban salipan dengan pelaku.

Kemudian pelaku putar balik dan membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Beat, RP kemudian memepet SN.

Sebelum di pertigaan jalan ke Congkrong, pelaku meremas bagian dada korban menggunakan tangan kiri.

Korban kemudian berteriak histeris. Sementara pelaku langsung melarikan diri. SN sempat mengejar pelaku dan terjatuh.
Usai kejadian korban langsung melapor ke Polres Bondowoso.

Diketahui, pelaku merupakan  salah satu karyawan pabrik air terbesar di Bondowoso.Bahkan kendaraan yang digunakan pelaku milik teman kerjanya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tidak hanya sekali melakukan aksinya. Bahkan RP melakukan di tempat lain, khususnya lokasi yang dinilainya sepi," ungkap Wakapolres Bondowoso, Kompol. Dwi Okta Herianto.

Motif pelaku yang sudah berkeluarga ini karena birahi. Bahkan dalam melancarkan aksinya, RP tidak memandang usia korban, mulai remaja hingga orang tua menjadi sasaran pelaku.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 289 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 penjara.




Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut