get app
inews
Aa Read Next : Satreskoba Amankan 48.140 Butir Pil Okerbaya Dari Warga Probolinggo

Bawa Sabu 1,11 Gram, Pria Asal Probolinggo Dibekuk

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:36 WIB
header img
Tersangka Saat Dikeler Petugas Satreskoba Polres Situbondo

Situbondo, INewsBondowoso -  Seorang pria asal Kota Probolinggo ditangkap aparat kepolisian Satreskoba Polres Situbondo karena kedapatan membawa sabu 1,11 gram.

Tersangka yaitu berinisial MA (29) warga Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Banyuglugur mengenai penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan  melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba.

"Saat penggeledahan itu kami temukan sejumlah barang bukti berupa sabu 1,11 gram, satu buah alat hisap sabu / bong dan juga mengamankan 1 sepeda motor yang dipakai tersangka," tegas AKP Muhammad Luthfi, Kasatresnarkoba Polres Situbondo.

Tersangka diketahui adalah residivis kasus perampokan yang sangat meresahkan masyarakat.

Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pemasok sabu. Diduga ada jaringan pengedar narkotika diwilayah Situbondo yang terlibat dalam kasus ini.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut