Bondowoso, iNewsBondowoso - Petugas Kepolisian dari Satreskrim Polres Bondowoso Berhasil menangkap DPO Pelaku Asusila. Pelaku yang sempat buron ini, berhasil ditangkap di Pulau Bali.
Langkah tegas dan cepat dilakukan aparat Kepolisian Polres Bondowoso dalam mengungkap dugaan kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
Pelaku berinisial GG warga Desa Sumbergading Kecamatan Sukosari berhasil ditangkap di Bali setelah petugas melakukan pengintaian selama beberapa hari.
Pelaku yang licin dan selalu berpindah tempat persembunyian ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap di jalan raya saat hendak lari, namun berhasil disergap Petugas Satreskrim.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku yang dikenal licin, berdasarkan petunjuk kami langsung melakukan penyergapan, " tegas AKBP. Lintar Mahardhono, Kapolres Bondowoso.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria di kebun kopi yang berada di Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.
Kasus asusila ini terjadi pada bulan November 2023 silam. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.
Proses penyelidikan pun segera dilakukan, dengan menghimpun alat bukti keterangan saksi. Namun, beberapa kali panggilan terduga pelaku selalu mangkir. Diduga pelaku kabur hingga polisi menetapkan DPO.
Editor : Riski Amirul Ahmad