get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Binakal Ditahan Kejaksaan Negeri Bondowoso

Curi Motor Perangkat Desa,  Seorang Pria Ditangkap Polisi

Senin, 04 Desember 2023 | 20:26 WIB
header img
Petugas Satreskrim Saat Gelar Press Release

Bondowoso, iNewsBondowoso -  Seorang pelaku pencurian motor diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso. Pelaku melakukan aksinya saat sang pemilik motor sedang BAB di sungai yang tak jauh dari jalan raya.

Dua orang warga Sumber Wringin Bondowoso melakukan aksi pencurian sepeda motor di daerahnya sendiri. Yang menjadi targetnya adalah motor yang sedang ditinggal pemiliknya saat BAB di sungai.

Beruntung aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan oleh polisi yang tengah patroli. Tak perlu waktu lama,  residivis pelaku pencurian motor ini tertangkap sesaat setelah mencuri sepeda motor bahkan hanya berjarak sekitar 2 Km dari tempat kejadian perkara.

Pelaku bernama Sukarman ini tertangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan mobil patroli. Pelaku  tertangkap saat mengendarai motor honda beat curiannya.

Tak hanya itu,  Sukarman pun ditinggal oleh temannya Anwari yang turut serta melakukan pencurian. Polisi sempat melakukan pengejaran namun tak berhasil.

Sepeda motor curiannya ini merupakan milik perangkat Desa Nogosari Kecamatan Sukosari bernama Abdul Holis yang dicuri saat korban sedang buang air besar.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya Dua sepeda motor, Satu motor curian dan Satu motor milik pelaku serta kunci letter T.

"Pelaku berhasil kita amankan karena saat melakukan aksinya ada petugas yang sedang patroli," ucap  Ipda. Nuruddin, KBO Satreskrim Polres Bondowoso.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan  Pasal 364 Ayat (1) ke 4 E KUHP. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut