get app
inews
Aa Read Next : Cari Penghasilan Tambahan, Pedagang Cilok Nekat Edarkan Sabu

Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Lamongan Diamankan Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:05 WIB
header img
Barang Bukti Sabu - Sabu

Situbondo, iNewsBondowoso -  Seorang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Situbondo. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya menjual narkoba kepada konsumennya.

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengungkap peredaran narkotika. Kali ini berhasil mengamankan satu orang pria diduga sebagai pengedar sabu berinisial ES (31), warga Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.

Pelaku yang sehari-hari mendiami rumah kos di Jalan Mawar Situbondo ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Raya PB. Sudirman Situbondo pada Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitra pukul 05.00 wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik berisi paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram.



"Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan  ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu," tegas AKP. Muhammad Luthfi, Kasat Resnarkoba.

Petugas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main - main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Polisi juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait narkoba.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Berita iNews Bondowoso di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut