Situbondo, iNewsBondowoso - Menkopolhukam RI Mahfud MD menegaskan polemik soal perkembangan proses hukum Kabasarnas Marsdya. TNI Henri Alfiandi sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Puspom TNI secara resmi pada Senin Malam telah menahan Kabasarnas dan selanjutnya dilakukan proses hukum melalui jalur Peradilan Militer.
Mahfud MD menegaskan bahwa polemik terkait perkembangan kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya. TNI Henri Alfiandi sudah berakhir dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sejak Senin Malam, Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI telah menetapkan Henri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat di Basarnas.
Henri bahkan langsung ditahan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum melalui jalur Peradilan Militer. Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD di sela upacara pengangkatan dirinya sebagai warga kehormatan TNI Marinir di kawasan Pantai Banongan Kecamatan Asembagus Situbondo Selasa Pagi.
"Untuk persoalan Kabasarnas sudah selesai polemiknya, karena tinggal koordinasi saja antara KPK dan Puspom TNI dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Mahfud menambahkan penanganan hukum melalui jalur militer juga dinilai lebih steril dari intervensi politik maupun kepentingan lainnya.
Editor : Riski Amirul Ahmad