get app
inews
Aa Text
Read Next : Tarian Blue Fire Sambut Kedatangan Kapolres Bondowoso Baru AKBP. Harto Agung Cahyono

Daftar Bacaleg DPR RI, Wakil Bupati Bondowoso Diusulkan  Mengundurkan Diri

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:49 WIB
header img
Foto : @prokopim_bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso.id-   Terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI, Wakil Bupati Bondowoso diusulkan  mengundurkan diri dari jabatannya. Usulan pengunduran diri ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Bondowoso yang hanya dihadiri Bupati Salwa Arifin.

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat diusulkan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan karena politisi dari PDI Perjuangan mendaftar sebagai bakal calon legislatif  DPR RI.

Usulan pengunduran diri Wabup Bondowoso berdasarkan surat nomor 100/218/430.4.1/2023 tertanggal 29 Mei 2023 yang ditujukan kepada  DPRD Kabupaten Bondowoso  dan Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jawa Timur.

Merespon pengunduran diri   Wakil Bupati tersebut, DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna. Menurut Ketua DPRD  sebagai salah satu syarat calon  sebagai anggota legislatif, tidak boleh merangkap jabatan.

"Pak Wabup harus mengundurkan diri jika sudah mendaftar sebagai Bacaleg. Suratnya sudah kita terima saat yang bersangkutan mendaftar di KPUD, "jelas Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso.


Meski  mengusulkan mengundurkan diri dari jabatannya, Wabup tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga  turun  SK pemberhentian dari Mendagri RI. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut