get app
inews
Aa Text
Read Next : KAPOLDA JATIM Kerja Naik Supra! Gaya Hidup Merakyat Irjen Toni Harmanto vs Moge Irjen Teddy Minahasa

4 Fakta Kapolda Jatim yang Dikabarkan Ditangkap, Nomor 3 Bikin Jenderal Lain Ciut

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:29 WIB
header img
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam.

JAKARTA, BondowosoiNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa. Dimana Informasi yang beredar Teddy ditangkap Propam Polri terkait dugaan kasus narkoba

"Sore setelah dari Istana akan saya release," kata Sigit di Jakarta, Jumat (14/10) dikutip dari laman iNews.id.

Sebelum release disampaikan Kapolri Sigit, berikut fakta Irjen Teddy Minahasa ditangkap :

1. Dimutasi Jadi Kapolda Jatim

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat dan baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jatim.

Jenderal dengan pangkat dua itu menggantikan Irjen Nico Afinta.

Mutasi tersebut sebagaimana telegram Kapolri ST/2134/IX/KEP 2022.

2. Kasus Narkoba Menyentai Kabar Penangkapan

Kabar Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri lantaran diduga terkait narkoba. 

Kabar itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dimana ia menyebutkan mendengar kabar penangkapan tersebut.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni, Jumat (14/10).

3. Jenderal Polisi Berharta Miliar

Teddy Minahasa diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp29,9 miliar. Hal ini sesuai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021. 

Adapun rincian harta kekayaan Teddy yakni 

kas senilai Rp1,5 miliar, surat berharga Rp62,5 juta, aset tanah dan bangunan Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, dan harta bergerak Rp500 juta,

4. Kapolri Umumkan Langsung Sore Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan akan memimpin langsung jumpa pers terkait munculnya kabar Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. 

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Pak Kapolri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada MPI, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri dijadwalkan akan menyampaikan terkait hal tersebut usai menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut