get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Tampil Modis Pakai Make Up saat Persidangan, Rambut dan Body Tubuhnya Jadi Sorotan

Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Polri Bersiap Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:24 WIB
header img
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) akan umumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa sore ini (9/8/2022).

Disebutkan rencananya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan langsung mengumumkan di Mabes Polri.

"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari Okezone.

Namun demikian, Agus tidak banyak berkomentar soal siapa yang akan jadi tersangka ketiga dalam kasus ini. Ia hanya mengungkapkan bahwa kasus akan segera tuntas.

"Insya Allah tuntas," ujarnya.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditahan ini adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Bharada E telah ditahan dengan sangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Seiring waktu penyidikan berjalan, ia dan pengacara barunya Deolipa Yumara mengajukan diri menjadi Justice Collaborator.

Dari sinilah kemudian Bharada E mulai mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Menyusul Bharada E, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bernama Brigadir Ricky Rizal akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kedua dengan Pasal pembunuhan berencana.

Brigadir Ricky Rizal disangkakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Taufik Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut