Polres Bondowoso Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Pembakaran dan Perusakan Rumah Asisten PTPN 12

Oky
Proses Pemeriksaan Oleh Polisi (Foto : Ist)

BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Pihak Kepolisian dari Polres Bondowoso masih terus melakukan langkah - langkah lanjutan terkait kasus pembakaran dan pengrusakan rumah Asisten Tanaman (Astan) PTPN 12 di Kecamatan Ijen beberapa waktu lalu.

Pihak Satreskrim Polres Bondowoso telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.

"Tentunya pemeriksaan saksi-saksi dilakukan dengan teliti dan menyeluruh, mengingat kejadian tersebut melibatkan massa yang banyak. Polres Bondowoso membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut," ungkap  Iptu.  Bobby Dwi Siswanto. Kasi Humas Polres Bondowoso, 

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, polisi juga menghadapi tantangan karena jarak tempuh yang jauh, yaitu sekitar 3 jam perjalanan dari rumah para saksi ke Polres Bondowoso.

Selain itu, para saksi adalah para petani atau pekerja di PTPN yang memiliki kesibukan sehari-hari, sehingga membutuhkan waktu untuk bisa meluangkan waktu.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network