BONDOWOSO, INewsBondowoso.id - Seorang pria diduga mencabuli anak perempuan berkebutuhan khusus. Modus yang dilakukan yaitu menjadi dukun yang bisa mengobati penyakit korban.
Tersangka yaitu Supandi alias mbah yusuf alias bindereh (39) warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Pria ini terbukti melakukan tindakan pencabulan kepada seorang anak berkebutuhan khusus berusia 16 tahun.
Tersangka diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015.
Kronologis kejadian bermula saat korban yang merupakan siswi SMK pada bulan juni lalu diantar oleh ibunya untuk berobat ke rumah pelaku. Guna menjalani pengobatan alternatif karena penyakit yang diderita.
Rangkaian ritualnya sangat bejat, pelaku supandi memasukkan jari dan tisu pada bagian vital korban. Kejadian ini berlangsung dua kali pada proses pengobatan selanjutnya, bahkan ritual kedua ditambah dengan ciuman dengan alasan penyakit akan disedot.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami robek pada bagian selaput hymen atau selaput daranya.
"Atas kejadian ini tersangka dijerat pasal perlindungan anak yang ancamannya 15 tahun penjara," tegas Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP. Joko Santoso.
Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait