Bondowoso, INewsBondowoso - Puluhan lansia di Kecamatan Grujugan Bondowoso diperiksa aparat Kejaksaan Negeri Bondowoso. Pemeriksaan ini terkait kasus kredit fiktif, KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebuah bank BUMN.
Sebanyak 80 orang lansia di Kabupaten Bondowoso menjadi korban kredit fiktif sebuah bank milik pemerintah. Selain itu
mereka menjadi korban pemalsuan data KTP oleh salah seorang oknum pegawai bank tersebut.
Pada Selasa Siang (17/09), Para korban ini diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai saksi.
Pihak Kejaksaan negeri Bondowoso bersama Auditor melaksanakan audit terhadap warga yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit fiktif di BRI tapen.
Pemeriksaan dilakukan di 3 tempat yaitu balai Desa Wonosari, Balai Desa Taman Kecamatan Grujugan, dan Balai Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami.
Sejumlah lansia dimintai keterangan untuk mempertajam dari BAP sebelumnya. Pihak Kejaksaan telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Nurul Jamal Habaib SH, Penasehat hukum korban mengaku, kliennya telah dirugikan secara materil atas kasus ini karena pelanggaran serius terhadap hak-hak privasi dan integritas pribadi para korban
"Memang benar klien kami sebagai salah satu korban dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank milik pemerintah tersebut. Saya meminta kepada pihak Kejari untuk segera mempublish tersangka dan saya juga berterimakasih kepada kejaksaan yang telah menangani kasus ini secara komprehensif," tegasnya.
Diduga masih banyak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait