Gunung Kawah Ijen Naik Status Waspada, Wisatawan Dilarang Mendekat 1,5 Km

Riski Amirul
Gunung Kawah Ijen (Dok : Istimewa)

Bondowoso, INewsBondowoso -   Aktivitas Gunung Kawah Ijen di naikkan statusnya dari normal menjadi waspada.  Wisatawan dan penambang belerang dilarang mendekati bibir kawah atau radius 1,5 Km.

Peningkatan status aktivitas gunung ijen menjadi waspada berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM Nomor : 965.Lap/GL.03/BGV/2024 tertanggal 12 Juli 2024.

Kondisi fluktuatif selalu terjadi pada gunung berketinggian 2.386 MDPL (meter di atas permukaan laut). Tercatat beberapa kali letusan-letusan freatik yang bersumber dari danau kawah.



Masyarakat maupun wisatawan  dilarang mendekati bibir kawah atau radius 1,5 kilometer.  Selain itu masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Kalipait Bondowoso agar  waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik.

"Memang benar ada kenaikan status menjadi waspada, Kami sudah terima SE Badan Geologi," ucap Sigit Purnomo,  Kalaksa BPBD Bondowoso.


Badan Geologi  meminta kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan kawah ijen.

Meski saat ini peningkatan aktivitas gunung ijen belum berdampak, namun warga  dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan aktifitas gunung ijen. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network