Bondowoso, iNewsBondowoso - Seorang siswi SMK di Kabupaten Bondowoso diperkosa oleh pemilik tempat magang. Korban di iming-imingi nilai tinggi praktek dan dibelikan skin care jika mau melayani nafsu tersangka.
Inilah pelaku berinisial MF ( 28) warga Desa Penambangan Kecamatan Curahdami Bondowoso. MF ditetapkan terangka setelah terbukti memperkosa siswi magang yang praktek di studionya.
Korban diketahui berinisial W (19) siswi SMK mengaku dipaksa melayani nafsu pelaku beberapa kali. Kronologi kejadian awalnya korban diajak untuk membeli figura dan mengantar foto.
Namun di jalan, W dibawa ke hotel dan dikunci di dalam kamar. Saat itulah korban dipaksa melayani nafsu dengan ancaman akan diberi nilai praktek kecil jika bercerita kepada orang lain.
Kejadian pun berulang di hotel yang sama dan studio hingga 5 kali dengan iming-iming akan dibelikan skin care. Tersangka setelah menyetubuhi korban di beri pil anti hamil yang sangat berbahaya.
Akibat perbuatan yang berulang, korban mengalami sakit di bagian vitalnya.
"Saat pelaku sudah kami amankan dan diperiksa intensif," tegas AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.
Polisi masih melakukan pendalaman karena diduga ada korban lain yang juga magang di tempat tersebut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 6 A / B / dan C Undang-undang 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual Junto pasal 64 Kuhp dengan ancaman 12 Tahun penjara.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait