Anak SD Jadi Korban Pemerkosaan, Kuasa Hukum Berikan Emas Antam Bagi Yang Mengetahui Pelaku

Riski Amirul
Nurul Jamal Habaib SH, Kuasa Hukum Korban

Bondowoso, iNewsBondowoso - Seorang pria  di Bondowoso diduga memperkosa anak  beberapa waktu lalu. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut mengalami trauma.

Kuasa hukum korban menggelar sayembara bagi siapapun yang menemukan pelaku yang saat ini diduga kabur ke luar daerah.

Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria di kebun kopi yang berada di Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.

Tersangka diketahui berinisial GR,  warga  Desa Sumber Gading Sukosari. Kasus asusila ini terjadi pada bulan November 2023 silam. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Proses penyelidikan pun segera dilakukan, dengan menghimpun alat bukti keterangan saksi. Namun, beberapa kali panggilan terduga pelaku selalu mangkir.  Diduga pelaku kabur ke luar daerah.


Nurul Jamal Habaib SH. Kuasa hukum korban menggelar sayembara bagi siapapun yang menemukan pelaku.

"Memang benar, saya akan memberikan hadiah emas antam kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku," ungkap Habaib.

Jika berhasil tertangkap, kuasa hukum korban berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

Pihak Kepolisian Polres Bondowoso sendiri telah menetapkan pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada tanggal 15 Januari 2024.













Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network