Anak- Anak Tidak Boleh Lihat Aurat Orang Tua, Begini Akibatnya !!

Riski Amirul
Foto : Ilustrasi

Bondowoso, iNewsBondowoso -   Dalam ajaran Islam ada aturan tentang batasan-batasan aurat yang boleh dan tidak boleh dinampakkan, termasuk anak yang merupakan darah daging sendiri.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengatakan, anak laki-laki berusia 7 tahun auratnya tidak boleh terlihat oleh ibunya. Sebaliknya anak perempuan usia 7 tahun auratnya tidak boleh terlihat oleh ayahnya. Ini karena pada usia 7 tahun merupakan usia yang sudah bisa membedakan jenis kelamin.

Sehingga dalam hal ini seorang ayah tidak diperbolehkan lagi memandikan anak perempuannya yang sudah berusia 7 tahun, begitupun seorang ibu juga tidak boleh melakukan hal yang sama terhadap anak laki-lakinya.

Itu berarti menurut Ustadz Khalid Basalamah sebelum baligh pun sudah tidak dibolehkan melihat aurat orang lain termasuk orang tuanya.  Meski demikian sebagian ulama berpendapat lain yaitu batasan usia anak yang boleh melihat aurat yaitu maksimal 10 tahun.

Sedangkan menurut Syaikh DR Shalih bin Fauzan Al Fauzan seorang Ulama besar mengatakan dalam kitabnya Al Muntaqa’ “ Seorang perempuan tidak boleh menggunakan pakaian mini di depan anak-anaknya dan mahramnya dan tidak diperbolehkan memperlihatkan auratnya di depan mereka kecuali bagian anggota tubuh yang biasa terbuka yang tidak menimbulkan fitnah. Pakaian mini bagi seorang perempuan hanya boleh dipakai di depan suaminya saja”.

Tidak boleh menyingkap atau membuka aurat di hadapan anak-anak yang sudah mumayyiz (sudah bisa membedakan sesuatu yang baik dan buruk).

Alasannya karena pemandangan tersebut akan terus terekam di dalam benak sang anak, sebab hal itu bukan perkara biasa yang ia lihat. Maka dari itu anak-anak wajib menutup aurat agar menjadi akhlak dan kebiasaan bagi mereka ketika sudah besar.

Penting diketahui efek jika anak melihat aurat orang tua yaitu:

- Melihat aurat akan membekas di hati sang anak sehingga itu menjadi hal negatif yang nantinya akan merusak jiwa dan syarafnya ketika dewasa.

Maka dari itu orang tua wajib menutup aurat untuk menyeimbangkan naluri mereka dan juga tidak melebihkannya.

Wallahu A’lam.



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network