Polisi Amankan Penjual Bahan Peledak Jaringan Luar Kota

Riski Amirul
Pelaku saat Diperiksa Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso

Bondowoso, iNewsBondowoso.id-  Aparat Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria yang menjual bahan peledak atau handak. Diduga bahan peledak tersebut digunakan untuk membuat petasan.

Pelaku yaitu bernama Ansori (47) warga Kecamatan Pujer Bondowoso. Kronologis penangkapan pelaku yaitu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan bahan peledak untuk membuat petasan.

Dari laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya beserta barang bukti Dua Kilogram serbuk.

Kepada penyidik pelaku mendapatkan bahan baku dari jaringan luar kota. Dua kilogram bubuk itu sebagian besar memang sudah dipesan oleh temannya. Barang berbahaya tersebut dikemas  dalam wadah plastik masing-masing seberat Satu Ons.

"Kita masih terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mencari pelaku lainnya," Jelas AKP. Agus Purnomo, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network