Heboh Berita Palsu Gunakan Logo iNews TV,  Pihak Management Resmi Lapor Polisi

Riski Amirul
Tim Management Inews TV Biro Jawa Timur dan Pengurus IJTI Tapal Kuda Saat Berada di Mapolres Situbondo

Situbondo, iNewsBondowoso.id-  Beberapa waktu lalu masyarakat Situbondo dihebohkan berita tayangan palsu dengan menggunakan logo iNews TV. Dalam video tersebut pelaku diduga mengedit dan mendubbing sendiri berita  tentang rencana kegiatan salah satu Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

Atas pemalsuan logo tersebut, Rabu Siang (15/03) pihak management  Biro iNews TV Jawa Timur didampingi Ketua IJTI Tapal Kuda Tommy Iskandar, resmi melapor ke pihak Kepolisian Polres Situbondo.

Management iNews TV Biro Jawa Timur mendatangi Polres Situbondo untuk melaporkan akun Youtube 1news TV. Dalam laporannya,  pihak management mempersoalkan tentang logo iNews TV yang digunakan secara ilegal dalam tayangan video berita palsu tersebut. Langkah hukum ini terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak secara sembarangan mengggunakan logo yang telah didaftarkan ke Dirjen HAKI tersebut.

Ahmad Willyanto, Kabiro Inews TV  Jawa Timur mengatakan,  dari pelaporan ini  diharapkan proses hukum  bisa berlanjut agar nantinya masyarakat bisa berhati - hati mengupload apapun di media sosial yang bukan haknya karena jika dilakukan pasti akan berdampak hukum.

"Dari awal kami menerima laporan adanya penayangan di Medsos dengan menggunakan logo iNews TV, kami dari pihak management langsung melakukan diskusi dan menyatakan hal tersebut sebuah pelanggaran karena mencatut logo. Menindaklanjuti kejadian tersebut kami langsung melakukan langkah untuk melapor ke pihak Kepolisian agar nantinya bisa diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,"  tegasnya.

Sementara itu pihak Satreskrim Polres Situbondo  masih akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

"Memang benar kami telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana hak kekayaan intelektual dari lembaga Inews TV. Nantinya kami akan mengklarifikasi dan melakukan penyelidikan. Kasus ini menjadi prioritas kami agar nantinya tidak ada korban atau masyarakat yang dirugikan," Pungkas AKP. Dhedi Ardi Putra,  Kasat Reskrim Polres Situbondo.

Seperti diberitakan sebelumnya tayangan yang diupload di  akun Youtube dengan nama 1news TV ini berdurasi 3 Menit lebih 45 Detik. Video berisi tentang pemberitaan Dinas Sosial Situbondo mempersiapkan sambut temu inklusi Tahun 2023.

Dalam  tayangan tersebut pelaku diduga mengedit dan mendubbing sendiri beritanya lalu di upload ke akun Fake 1news. Belum diketahui pasti siapa pelaku pembuat video ini, diduga pelaku tidak hanya  melakukan aksi sekali saja  diduga ada beberapa Instansi yang menjadi korban berita palsu dengan branding iNews TV ini.

Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network