BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id - Masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan kasus pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor yang diduga fiktif. Kasus ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bondowoso dan memasuki tahap penyidikan.
Selasa Siang (21/02), Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat untuk memberikan dukungan penuntasan dugaan kasus korupsi traktor tersebut.
Saat mendatangi kantor Kejaksaan, Dhafir langsung masuk melalui Ruang Lobi tanpa memberikan keterangan apapun pada awak Media. Setelah kurang lebih 1 Jam mengadakan pertemuan tertutup dengan Kajari, Dhafir keluar dan memberikan keterangan Persnya.
Dalam keterangannya, Dhafir datang sebagai bentuk dukungan atau support agar pihak Kejaksaan bisa mengusut secara tuntas kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
"Saya datang kesini sebagai bentuk support atas kasus Alsintan yang sedang ditangani Kejaksaan. Jika saya terbukti terlibat dalam menggelapkan atau menerima setoran silahkan borgol tangan saya," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, mengaku pihaknya masih tengah menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
"Kami secara resmi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan pertanggal 15 Februari dan saat ini sedang berjalan. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dugaan kasus bantuan Traktor fiktif ini yaitu tahun Anggaran 2017-2018 melalui Dinas Pertanian. Status bantuan Alsintan berupa Traktor roda 4 itu pinjam pakai bukan hibah.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait