Tanah Waris Dikuasai Perusahaan, Warga Hadang Alat  Berat dan Tutup Gunakan Pagar Bambu

Riski Amirul
Warga saat Menghadang Alat Berat Milik Perusahaan

Situbondo, iNewsBondowoso.id- Geram dengan ulah perusahaan yang menggarap lahan tanah milik keluarga, Puluhan ahli waris menghentikan aktivitas alat berat dan mengusir  keluar dari area lahan. Ahli waris sempat pingsan dan merebahkan diri agar alat berat tak kembali melakukan aktivitas.

Beginilah aksi puluhan  ahli waris pemilik lahan seluas lima hektar di kawasan Pantai Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Situbondo. Dengan membawa dinding  dari sasak bambu mereka mendatangi lokasi aktivitas perusahaan yang berada di pesisir pantai  dan langsung menghentikan aktivitas alat berat yang sedang mengeruk tanah untuk pembuatan lahan tambak.  Para pekerja perusahaan swasta tersebut juga diusir keluar area lahan.

Bahkan keluarga ahli waris pingsan dan merebahkan dirinya di jalan alat berat agar  tak  melakukan aktivitas. Sengketa lahan seluas 5 hektar ini berawal dari transaksi antara perusahaan swasta  PT Lautan Mas dengan  Abdul razak  salah seorang pemilik tanah  25 tahun lalu. Namun pada saat tahun  2017 telah jatuh tempo. Ahli waris yang akan  menggarap lahannya,  pihak PT justru  menunjukan lahan tersebut sudah bersertifikat. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Situbondo namun belum mendapatkan kejelasan.

"Sampai saat ini klien kami masih merasa memiliki tanah tersebut, karena memang dari dulu tidak ada proses jual beli. Maka dari itu kami ingin mengambil haknya kembali, " ujar Budi Santoso, Penasehat Hukum Ahli Waris.

Hingga saat ini aktivitas perusahaan masih ditutup oleh warga sehingga tidak bisa beroperasi. 



Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network