Situbondo, iNewsBondowoso.id- Geram dengan ulah perusahaan yang menggarap lahan tanah milik keluarga, Puluhan ahli waris menghentikan aktivitas alat berat dan mengusir keluar dari area lahan. Ahli waris sempat pingsan dan merebahkan diri agar alat berat tak kembali melakukan aktivitas.
Beginilah aksi puluhan ahli waris pemilik lahan seluas lima hektar di kawasan Pantai Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Situbondo. Dengan membawa dinding dari sasak bambu mereka mendatangi lokasi aktivitas perusahaan yang berada di pesisir pantai dan langsung menghentikan aktivitas alat berat yang sedang mengeruk tanah untuk pembuatan lahan tambak. Para pekerja perusahaan swasta tersebut juga diusir keluar area lahan.
Bahkan keluarga ahli waris pingsan dan merebahkan dirinya di jalan alat berat agar tak melakukan aktivitas. Sengketa lahan seluas 5 hektar ini berawal dari transaksi antara perusahaan swasta PT Lautan Mas dengan Abdul razak salah seorang pemilik tanah 25 tahun lalu. Namun pada saat tahun 2017 telah jatuh tempo. Ahli waris yang akan menggarap lahannya, pihak PT justru menunjukan lahan tersebut sudah bersertifikat. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Situbondo namun belum mendapatkan kejelasan.
"Sampai saat ini klien kami masih merasa memiliki tanah tersebut, karena memang dari dulu tidak ada proses jual beli. Maka dari itu kami ingin mengambil haknya kembali, " ujar Budi Santoso, Penasehat Hukum Ahli Waris.
Hingga saat ini aktivitas perusahaan masih ditutup oleh warga sehingga tidak bisa beroperasi.
Editor : Riski Amirul Ahmad
Artikel Terkait