Pasca Penculikan, Bayi Usia 8 Bulan Diserahkan kepada Keluarga

Riski Amirul
Aparat Kepolisian saat Menyerahkan Bayi korban Penculikan Kepada Ibunya

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id -  Aparat Kepolisian Polres Bondowoso serahkan korban penculikan anak kepada keluarga. Pasca peristiwa ini  Polisi intensifkan patroli pengamanan di lingkungan Sekolah.

Pasca ditemukan korban penculikan anak serta menangkap pelaku, Polres Bondowoso menyerahkan korban bayi berumur 8 Bulan kepada ibunya di mako Polres. Sebagaimana diberitakan bayi ini adalah korban penculikan oleh tersangka bernama Latun alias Nurul (36) warga Desa Poncogati Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.

Korban bayi sempat dibawa ke Surabaya dalam perjalanan menuju Tangerang Banten. Modus pelaku yakni akan membawa bayi ke pacarnya di Tangerang serta berencana mengeksploitasi untuk dijadikan alat mengemis disana.

Sebelum diserahkan korban diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh Petugas medis. Jumaani, Ibu korban mengaku sangat senang lantaran putranya dapat kembali dalam keadaan selamat.

"Saya sangat senang sekali, akhirnya buah hati saya bisa kembali ke pelukan. Terimakasih kepada bapak- bapak Polisi yang sudah berhasil mengungkap kasus ini," ujarnya.

Pasca kejadian ini  Polres Bondowoso akan lebih memperketat pengamanan dengan patroli di Sekolah dan tempat penitipan anak. Polisi juga menghimbau agar orang tua selalu memantau keberadaan anaknya. 

Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network