Gelapkan Uang Jamaah Ratusan Juta Rupiah, Oknum Mitra Travel Umroh Dilaporkan ke Polisi

Riski Amirul Ahmad
Kuasa Hukum dan Pendamping Para Jamaah Umroh Saat Melapor ke Polisi

BONDOWOSO, iNewsBondowoso.id – Sejumlah jamaah umroh di Kabupaten Bondowoso membayar 2 kali untuk berangkat ke tanah suci Mekkah lantaran uang tak disetor ke perusahaan oleh oknum mitra. Alhasil para jamaah melapor ke polisi karena uang enggan di kembalikan.

Ada  7 orang jamaah yang melaporkan dengan total kerugian yang diderita mencapai 405 juta rupiah. Kerugian tersebut terjadi lantaran jamaah membayar 2 kali untuk biaya perjalanannya.

Rata-rata uang yang dikeluarkan yakni Rp22 juta untuk seorang jamaah.

Para korban melaporkan bahwa uang tersebut ditransferkan kepada seorang mitra yang berinisial Z,  warga Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.

Dalam laporan disertakan juga sejumlah bukti transfer kepada terlapor Z dan kuitansi pembayaran resmi dari pihak perusahaan dengan jumlah bervariasi. 

Jamaah telah melakukan mediasi bersama terlapor Z namun tidak ada titik terang hingga berujung laporan kepada polisi.

Taufik, Seorang pendamping  Jamaah mengaku banyak korban lain yang akan melapor terkait kasus dugaan penipuan ini.

"Masih banyak korban lain yang akan melapor ke polisi terkait kasus ini. Saya berharap aparat kepolisian bisa memproses kasusnya,"harapnya.


Taufik menambahkan, karena kasihan kepada para jamaah dirinya juga terpaksa membantu beberapa jamaah hingga ratusan juta rupiah. 






Editor : Riski Amirul Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network