JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa (TM) resmi ditetapkan sebagai terduga kasus peredaran narkoba oleh Polri pada Jumat, (14/10).
Selain Irjen TM, Polri turut mengamankan sejumlah polisi dengan jabatan yang tak kalah mentereng dalam kasus tersebut.
"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Selain beberapa anggota polisi dengan jabatan cukup tinggi, polisi sebelumnya telah mengamankan tiga masyarakat sipil berkat laporan dari warga.
Selanjutnya, Kapolri kembali menangkap personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," tegas Sigit.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait