JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo ini tidak ditahan lantaran sakit.
Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi disebutkan telah menjawab sekitar 80 pertanyaan penyidik.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman dikutip dari iNews.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait