JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diserahkan oleh tim dokter forensik gabungan kepada Penyidik di Mabes Polri, Senin (22/8/2022) siang.
Ketua tim dokter forensik gabungan, dr Ade Firmansyah menyebutkan tidak ditemukan bekas luka penyiksaan selain luka tembak yang bersarang ke tubuh Brigadir J.
“Pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” jelas Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Ade mamastikan adanya pernyataan dari pihak keluarga baik melalui pengacara Brigadir J terkait ‘berpindahnya otak ke ke perut’ bertujuan untuk mencegah kebocoran akibat banyak luka dijenazah Brigadir J.
“Berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) ini juga memastikan tidak ada bagian tubuh Brigadir J yang hilang.
“Yang jelas tidak ada organ yang hilang dari tubuh korban, dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” tukasnya.
Sementara adanya tembakan yang membuat tubuh brigadir J mengalami banyak luka terjadi di kepala dan dada.
“Ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak luar. Dengan yang fatal adalah yang ada di dada dan di kepala,” pungkasnya.
Dari hasil penyerahan hasil otopsi kedua ini, pihak Bareskrim Polri masih belum mengumumkan lebih lanjut baik perbedaan dari hasil otopsi sebelumnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait