JAKARTA, iNewsBondowoso.id – Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya ditetapkan Bareskrim Polri.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai dalang pembunuhan, sementara Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf ditetapkan tersangka lantara ikut dan menyasikan pada pembunuhan tersebut.
Terakhir, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 3 kali dan gelar perkara, akhirnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Kendati demikian, Putri Candrawathi tidak ditahan meski telah ditetapkan tersangka lantaran adanya surat sakit.
Selain itu, penetapan tersangka ini sekaligus menuntaskan perjalan panjang Polri dalam mengungkap keterlibatan wanita yang bergelar dokter gigi tersebut.
Adapun beberapa peristiwa yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber diantaranya:
1. Pada tanggal 8 Juli 2022 terjadi penembakan di rumah dinas Eks Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo.
2. Selang tiga hari, Senin 11 Juli, Polisi mengungkap ke publik bahwa Brigadir J tewas atas insiden baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak itu, disebutkan lantaran adanya insiden pelecehan yang dialami Putri Candrawathi.
3. Pada 15 Juli, Putri Candrawathi disebut mengalami kondisi yang tidak stabil. Disebutkan sering menangis dan takut ketemu orang lain.
Hal ini lantaran insiden pelecehan dan penodongan senjata api terhadap ibu dari empat anak itu.
4. Polisi menggelar prarekontruksi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 23 Juli 2022.
Dalam hal ini, penyidik menggelar prarekontruksi dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Putri Candrawathi
5. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyambangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022) guna menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.
6. Pada 6 Agustus 2022 untuk pertama kalinya Putri Candrawathi muncul ke publik. Dimana kemunculannya berniat menyambangi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri.
7. Kabareskim pada 9 Agustus menyebutkan adanya temuan baru terkait jejak DNA Putri Candrawathi di lokasi tewasnya Brigadir J.
8. Kabareskrim pada Sabtu 13 Agustus menghentikan penyelidikan terhadap laporan Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J lantaran tidak terbukti.
9. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin 15 Agustus menolak permohonan Putri Candrawathi, untuk perlindungan sebagai korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
10. Pada Jumat (19/8/2022) sore, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto akhirnya mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait