JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus menyeret sejumlah nama menjadi tersangka.
Terakhir, empat tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM serta Irjen Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Penetapan tersangka ini, berawal dari ditemukannya sejumah jejak DNA pada lokasi tewasnya Brigadir J.
Selain empat tersangka dan juga Brigadir J. Ternyata jejak DNA istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga ditemukan pada lokasi tersebut.
Namun hingga saat ini jejak DNA milik PC belum bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini lantaran alasan kondisi PC yang masih terpuruk dan trauma pasca kejadian pembunuhan Brigadir J.
PC menjadi sosok saksi kunci dalam pembunuhan Brigadir J tersebut, sehingga keterangannya sangat diperlukan untuk kepentingan kasus ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa tim penyidik masih terus mencari jejak DNA di tempat-tempat yang kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang terlibat kasus tersebut.
"Ada 5 orang, yaitu Ibu Putri, Pak Sambo, Kuat, Ricky dan Richard serta korban Joshua. Sehingga ini dijadikan pijakan awal Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," paparnya dilansir dari TikTok OfficialiNews.
Sosok istri Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut menjadi peranan kunci dalam kasus pembunuhan tersebut dan diduga mengetahui kebenaran kejadian naas itu.
Bahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat mengatakan bahwa motif pembunuhan tidak lepas dari kasus yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Adapun 4 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut diamankan di tempat yang berbeda-beda.
Hingga kini proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini masih tetap berjalan dan akan bersiap menuju ke pengadilan.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait