JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus menyeret sejumlah nama menjadi tersangka.
Terakhir, empat tersangka yakni Bharada E, Bripka RR, KM serta Irjen Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Penetapan tersangka ini, berawal dari ditemukannya sejumah jejak DNA pada lokasi tewasnya Brigadir J.
Selain empat tersangka dan juga Brigadir J. Ternyata jejak DNA istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga ditemukan pada lokasi tersebut.
Namun hingga saat ini jejak DNA milik PC belum bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini lantaran alasan kondisi PC yang masih terpuruk dan trauma pasca kejadian pembunuhan Brigadir J.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait