JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membenarkan rekayasa kematian Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Suami dari Putri Candrawathi itu menyampaikan pernyataan lengkap pada pihak kepolisian sekaligus menyebut motif pembunuhan pada Brigadir J.
Ia memohon maaf karena rekayasa kematian itu berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat pada instansi Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Mantan Kadiv Propam Polri nonaktif melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis dilansir dari PMJNews, Jumat (12//2022).
Melalui pengacaranya, Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait