"Meski kami belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknnya seorang korban," kata Taufan.
Sebagai informasi, hingga sampai saat ini Komnas HAM juga masih menemui kesulitan untuk mendapatkan informasi dari PC selaku saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara penembakan Brigadir J.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu masih memerlukan pendampingan psikologis karena mengalami trauma atas insiden yang terjadi di rumahnya.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait