JAKARTA, iNewsBondowoso.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah untuk mengisolasi 4 personel kepolisian ke tempat khusus.
Hal ini dilakukan setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 personel kepolisian yang diduga berada atau terlibat dengan TKP penembakan Brigadir J.
Mereka diperiksa atas dasar dugaan pelanggaran kode etik dalam usaha menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
"Kami telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Dari 25 personel tersebut, Sigit mengatakan 4 di antaranya diisolasi ke tempat khusus. Menurutnya, keempat personel ini harus diisolasi guna mendalami jenis pelanggaran.
"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," ungkap Sigit.
"Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J ini secara transparan dan terang benderang.
Editor : Taufik Hidayat
Artikel Terkait