Diduga Dianiaya Pria Mengaku Oknum TNI AL Gara-Gara Cemburu, Remaja Situbondo Lapor POMAL Banyuwangi
SITUBONDO, INewsBondowoso.id - Seorang remaja di Kota Situbondo diduga dianiaya pria yang mengaku oknum anggota TNI - AL.
Motif penganiayaan diduga disebabkan karena motif asmara yaitu korban mengganggu pacar pelaku.
Atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, orang tua korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal Banyuwangi.
Korban yaitu berinisial BN (19) warga Kelurahan Dawuhan Kota Situbondo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun pelaku berinisial ND datang seorang diri ke rumah korban.
Pelaku masuk melalui pintu garasi dan menuju ruang keluarga. Setelah berada di dalam rumah pelaku langsung menutup dan mengunci pintu dari dalam.
Tanpa banyak berbicara pelaku menuduh korban telah menganggu pacarnya Suasana pun memanas pelaku kemudian menendang tubuh korban dan mengeluarkan sebuah selang yang diduga telah disiapkan sebelumnya.
Menggunakan selang tersebut pelaku diduga menyabet tubuh korban berulang kali secara brutal.
Saat kejadian korban berada di dalam rumah bersama dua orang temannya. Salah satu teman korban yang berada di lantai dua sempat merekam kejadian secara diam-diam sambil bersembunyi.
Sementara satu teman lainnya hanya dapat menyaksikan kejadian karena takut untuk bertindak.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan selang.
Atas kasus tersebut orang tua korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal Banyuwangi.
Ayah korban, Hafid Junaidi, mengaku puas dengan penanganan kasus yang kini ditangani oleh POMAL Banyuwangi.
Ia menilai proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Sebagai orang tua korban, kami merasa tenang karena upaya mencari keadilan sudah mulai dirasakan saat ini,” tegas Hafid Junaidi.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan di bawah kewenangan POMAL Banyuwangi.
Pihak keluarga berharap kasus tersebut dapat dituntaskan secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Riski Amirul Ahmad